Resume
Statistik Kehutanan dan Hasil Hutan Non Kayu
A. Beberapa Statistik Kehutanan Tahun 2015 dan 2016
1). Luas Arahan Pemanfaatan Hutan Tahun 2015
Keterangan: Luas hasil perhitungan secara digital
Sumber: Direktorat Jenderal Penglolaan Hutan Produksi
Lestari, SK 5622/MenLHK-PHPL/KPHP/2015 tanggal 10 Desember 2015 (http://www.menlhk.go.id/)
Dalam luas area pemanfaatan untuk keperluan hutan di
tahun 2015, alokasi pemanfaatannya terbagi menjadi alokasi pemanfaatan melalui
HR (hutan rakyat), HKm (hutan kemasyarakatan), HTR (hutan tanaman rakyat), HD
(hutan desa), dan HA (hutan rakyat, dan alokasi pemanfaatan melalui IUPHHK.
Berdasarkan data, alokasi melalui HR, Hkm, HTR, HD, dan HA untuk wilayah
Sumatera memiliki luas terbesar pada dua provinsi yaitu Riau dan Sumatera Utara
(712,870 ha dan 569,220 ha). Sedangkan untuk wilayah Kalimantan memiliki luas
terbesar pada provinsi Kalimantan Tengah (897,970 ha), untuk wilayah Nusa
Tenggara, NTT memiliki luas yang kurang lebih 4x dari wilayah NTB (224,000 ha
banding 50,930 ha). Untuk wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua yang memiliki
luas area pemanfaatan hutan terbesar secara berturut-turut ialah Sulawesi
Tengah, Maluku, dan Papua.
Sedangkan pada luas pemanfaatan melalui IUPHHK, provinsi
Kalimantan Tengah memiliki luas area hutan terbesar (1,425,175 ha) dibandingkan
provinsi lainnya. Untuk provinsi Riau, NTT, Maluku, dan Papua tetap memiliki
luas yang paling besar dibandingkan provinsi lainnya yang berada pada wilayah
masing-masing. Namun untuk luas pemanfaatan melalui IUPHHK provinsi Sulawesi
Tenggara memiliki luas terbesar pada wilayah Sulawesi (503,041 ha). Wilayah
Kalimantan memiliki luas pemanfaatan terbesar melalui IUPHHK, sedangkan wilayah
Sumatera lebih luas alokasi pemanfaatannya melalui HKm, HD, HTR, HA & HR. Jika setiap provinsi di wilayah Kalimantan
direalisasikan alokasinya untuk pengelolaan hutan dengan IUPHHK, maka produk
barang dan jasa yang berpotensi untuk dihasilkan akan bernilai paling besar di
antara wilayah lainnya di Indonesia.
2).
Data Capaian Kinerja Direktorat PKPS Tahun 2016: IUPHHK-HTR
Sumber: Lampiran 6 LKj PKPS 2015 (http://www.menlhk.go.id/)
Sumber: Lampiran 6 LKj PKPS 2015 (http://www.menlhk.go.id/)
Direktorat
Pengembangan Kerjasama Pemerintah dan Swasta (PKPS) mempublikasikan data
capaian kinerja tahun 2016 melalui Surat Keputusan (SK) IUPHHK untuk Hutan
Tanaman Rakyat yang tercapai pada 3 provinsi yaitu Jambi, Kalimantan Barat, dan
Kalimantan Tengah. Capaian pada provinsi Jambi berada pada kabupaten/kota
Batang Hari, pada provinsi Kalimantan Barat berada pada kabupaten/kota Mempawah
dan Sanggau, sedangkan pada provinsi Kalimantan Tengah berada pada
kabupaten/kota Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau. Kabupaten/kota Batang Hari
dikeluarkan sebanyak 4 SK, Mempawah sebanyak 1 SK, Sanggau sebanyak 1 SK,
Kotawaringin Timur sebanyak 8 SK, dan Pulang Pisau sebanyak 2 SK. Pengeluaran
SK ditetapkan berkisar dari bulan April hingga Desember tahun 2016.
Berdasarkan
data, kabupaten/kota Kotawaringin Timur memiliki fungsi kawasan yang terluas
terutama saat ditetapkannya SK.6634/MENLHK- (3.509). Pada saat ditetapkannya 96/KEP.KA.BPMD-PPT.4/IV/2016,
fungsi kawasan pada kabupaten/kota Batang Hari memiliki luas total 363 (paling
luas di daerahnya). Fungsi kawasan untuk HP pada kabupaten/kota Sanggau lebih
besar dibandingkan Mempawah (674>382). Fungsi kawasan pada kabupaten/kota
Kotawaringin Timur memiliki salah satu luas total sebesar 3.509 (paling luas di
daerahnya) pada saat SK.6634/MENLHK-. Dan fungsi kawasan pada kabupaten/kota
Pulang Pisau seluas 274 pada SK.6573/MENLHK- (paling luas di daerahnya). Fungsi
kawasan pada 3 provinsi tersebut difungsikan untuk kawasan HP (hutan produksi
tetap) saja daripada kawasan HPT (hutan produksi terbatas). Dengan memfungsikan
kawasan sebagai HP, maka eksploitasi hutan dapat dilakukan dengan tebang pilih
maupun tebang habis sehingga menghasilkan produk kayu dengan intensitas yang
lebih tinggi daripada kawasan HPT.
3). Capaian Perhutanan Sosial Tahun 2016
Keterangan: Satuan
hektar
Sumber: http://www.menlhk.go.id/
Berdasarkan
data, capaian perhutanan sosial tahun 2016 tercapai paling tinggi pada HD
(hutan desa) dengan luas dari PAK/PENCADANGAN sebesar 104.496,00 ha dan
IZIN/HAK seluas 73.190,83 ha. Posisi kedua lalu ketiga pada pencapaian
perhutanan sosial dari PAK/PENCADANGAN yaitu pada HKM (hutan kemasyarakatan)
lalu HTR (hutan tanaman rakyat) seluas 55.033,00 ha lalu 22.853,00 ha.
Sedangkan pada capaian dari IZIN/HAK diposisi kedua sampai keempat
berturut-turut dari KEMITRAAN, lalu HTR, lalu HKM, secara berurutan memiliki
luas 24.468,89 ha, lalu 14.131,00 ha, lalu 2.465,46 ha.
B. Statistik Hasil Hutan Non Kayu: Monitoring Data
Produksi HHBK Secara Nasional Tahun 2015
Sumber: Direktorat
Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (http://kph.menlhk.go.id/)
Hasil Hutan Non Kayu dibagi
menjadi jenis komoditas Kelompok Batang, Kelompok Minyak, Kelompok Resin,
Kelompok Getah, Kelompok Kulit, dan Kelompok Lainnya. Berdasarkan data,
produksi jenis komoditas Kelompok Batang yang paling bernilai yaitu dari
provinsi Jambi (263,000 batang), namun dalam ton yang paling bernilai yaitu
dari provinsi Riau (23,357.05 ton). Komoditas Kelompok Minyak diproduksi paling
banyak pada provinsi Jawa Timur (18,831 ton). Komoditas Kelompok Resin diproduksi
paling banyak dari Sulawesi Tengah (469 ton). Komoditas Kelompok Getah
diproduksi paling banyak pada provinsi Jawa Tengah (49,938 ton). Komoditas
Kelompok Kulit diproduksi paling banyak pada provinsi Kalimantan Selatan (459
ton). Dan komoditas Kelompok Lainnya diproduksi paling besar dari provinsi
Lampung sebesar 34,444 ton. Terlihat juga bahwa komoditas Kelompok Batang
memberikan hasil produksi paling besar dibandingkan komoditas lainnya sebesar
736,072 ton.




Comments
Post a Comment