Resume Statistik Kehutanan dan Hasil Hutan Non Kayu



Resume Statistik Kehutanan dan Hasil Hutan Non Kayu




A. Beberapa Statistik Kehutanan Tahun 2015 dan 2016
1). Luas Arahan Pemanfaatan Hutan Tahun 2015


Keterangan: Luas hasil perhitungan secara digital
Sumber: Direktorat Jenderal Penglolaan Hutan Produksi Lestari, SK 5622/MenLHK-PHPL/KPHP/2015 tanggal 10 Desember 2015  (http://www.menlhk.go.id/)

            Dalam luas area pemanfaatan untuk keperluan hutan di tahun 2015, alokasi pemanfaatannya terbagi menjadi alokasi pemanfaatan melalui HR (hutan rakyat), HKm (hutan kemasyarakatan), HTR (hutan tanaman rakyat), HD (hutan desa), dan HA (hutan rakyat, dan alokasi pemanfaatan melalui IUPHHK. Berdasarkan data, alokasi melalui HR, Hkm, HTR, HD, dan HA untuk wilayah Sumatera memiliki luas terbesar pada dua provinsi yaitu Riau dan Sumatera Utara (712,870 ha dan 569,220 ha). Sedangkan untuk wilayah Kalimantan memiliki luas terbesar pada provinsi Kalimantan Tengah (897,970 ha), untuk wilayah Nusa Tenggara, NTT memiliki luas yang kurang lebih 4x dari wilayah NTB (224,000 ha banding 50,930 ha). Untuk wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua yang memiliki luas area pemanfaatan hutan terbesar secara berturut-turut ialah Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.

            Sedangkan pada luas pemanfaatan melalui IUPHHK, provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas area hutan terbesar (1,425,175 ha) dibandingkan provinsi lainnya. Untuk provinsi Riau, NTT, Maluku, dan Papua tetap memiliki luas yang paling besar dibandingkan provinsi lainnya yang berada pada wilayah masing-masing. Namun untuk luas pemanfaatan melalui IUPHHK provinsi Sulawesi Tenggara memiliki luas terbesar pada wilayah Sulawesi (503,041 ha). Wilayah Kalimantan memiliki luas pemanfaatan terbesar melalui IUPHHK, sedangkan wilayah Sumatera lebih luas alokasi pemanfaatannya melalui HKm, HD, HTR, HA & HR. Jika setiap provinsi di wilayah Kalimantan direalisasikan alokasinya untuk pengelolaan hutan dengan IUPHHK, maka produk barang dan jasa yang berpotensi untuk dihasilkan akan bernilai paling besar di antara wilayah lainnya di Indonesia.



2). Data Capaian Kinerja Direktorat PKPS Tahun 2016: IUPHHK-HTR

Sumber: Lampiran 6 LKj PKPS 2015 (http://www.menlhk.go.id/)

            Direktorat Pengembangan Kerjasama Pemerintah dan Swasta (PKPS) mempublikasikan data capaian kinerja tahun 2016 melalui Surat Keputusan (SK) IUPHHK untuk Hutan Tanaman Rakyat yang tercapai pada 3 provinsi yaitu Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Capaian pada provinsi Jambi berada pada kabupaten/kota Batang Hari, pada provinsi Kalimantan Barat berada pada kabupaten/kota Mempawah dan Sanggau, sedangkan pada provinsi Kalimantan Tengah berada pada kabupaten/kota Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau. Kabupaten/kota Batang Hari dikeluarkan sebanyak 4 SK, Mempawah sebanyak 1 SK, Sanggau sebanyak 1 SK, Kotawaringin Timur sebanyak 8 SK, dan Pulang Pisau sebanyak 2 SK. Pengeluaran SK ditetapkan berkisar dari bulan April hingga Desember tahun 2016.
            Berdasarkan data, kabupaten/kota Kotawaringin Timur memiliki fungsi kawasan yang terluas terutama saat ditetapkannya SK.6634/MENLHK- (3.509). Pada saat ditetapkannya 96/KEP.KA.BPMD-PPT.4/IV/2016, fungsi kawasan pada kabupaten/kota Batang Hari memiliki luas total 363 (paling luas di daerahnya). Fungsi kawasan untuk HP pada kabupaten/kota Sanggau lebih besar dibandingkan Mempawah (674>382). Fungsi kawasan pada kabupaten/kota Kotawaringin Timur memiliki salah satu luas total sebesar 3.509 (paling luas di daerahnya) pada saat SK.6634/MENLHK-. Dan fungsi kawasan pada kabupaten/kota Pulang Pisau seluas 274 pada SK.6573/MENLHK- (paling luas di daerahnya). Fungsi kawasan pada 3 provinsi tersebut difungsikan untuk kawasan HP (hutan produksi tetap) saja daripada kawasan HPT (hutan produksi terbatas). Dengan memfungsikan kawasan sebagai HP, maka eksploitasi hutan dapat dilakukan dengan tebang pilih maupun tebang habis sehingga menghasilkan produk kayu dengan intensitas yang lebih tinggi daripada kawasan HPT.

3). Capaian Perhutanan Sosial Tahun 2016

Keterangan: Satuan hektar

 


       Berdasarkan data, capaian perhutanan sosial tahun 2016 tercapai paling tinggi pada HD (hutan desa) dengan luas dari PAK/PENCADANGAN sebesar 104.496,00 ha dan IZIN/HAK seluas 73.190,83 ha. Posisi kedua lalu ketiga pada pencapaian perhutanan sosial dari PAK/PENCADANGAN yaitu pada HKM (hutan kemasyarakatan) lalu HTR (hutan tanaman rakyat) seluas 55.033,00 ha lalu 22.853,00 ha. Sedangkan pada capaian dari IZIN/HAK diposisi kedua sampai keempat berturut-turut dari KEMITRAAN, lalu HTR, lalu HKM, secara berurutan memiliki luas 24.468,89 ha, lalu 14.131,00 ha, lalu 2.465,46 ha.





B. Statistik Hasil Hutan Non Kayu: Monitoring Data Produksi HHBK Secara Nasional Tahun 2015
Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (http://kph.menlhk.go.id/)


       Hasil Hutan Non Kayu dibagi menjadi jenis komoditas Kelompok Batang, Kelompok Minyak, Kelompok Resin, Kelompok Getah, Kelompok Kulit, dan Kelompok Lainnya. Berdasarkan data, produksi jenis komoditas Kelompok Batang yang paling bernilai yaitu dari provinsi Jambi (263,000 batang), namun dalam ton yang paling bernilai yaitu dari provinsi Riau (23,357.05 ton). Komoditas Kelompok Minyak diproduksi paling banyak pada provinsi Jawa Timur (18,831 ton). Komoditas Kelompok Resin diproduksi paling banyak dari Sulawesi Tengah (469 ton). Komoditas Kelompok Getah diproduksi paling banyak pada provinsi Jawa Tengah (49,938 ton). Komoditas Kelompok Kulit diproduksi paling banyak pada provinsi Kalimantan Selatan (459 ton). Dan komoditas Kelompok Lainnya diproduksi paling besar dari provinsi Lampung sebesar 34,444 ton. Terlihat juga bahwa komoditas Kelompok Batang memberikan hasil produksi paling besar dibandingkan komoditas lainnya sebesar 736,072 ton.

Comments